Pengertian Pemerintah : Fungsi, Tujuan beserta Penjelasannya

Pengertian Pemerintah – Apa yang Anda pikirkan jika mendengar kata pemerintah? Ya, suatu badan atau perkumpulan yang memiliki tugas untuk mengatur dan mengurus negara. Namun, apakah hanya itu saja? Tentu tidak. Pemerintah memiliki artian yang sangat luas, serta memiliki fungsi dan tujuan yang luas pula.

Nah, untuk lebih mengetahui tentang pengertian pemerintah beserta fungsi dan tujuannya, simak ulasan berikut ini!

Pengertian Pemerintah

pengertian pemerintah
www.maxmanroe.com

Pengertian pemerintah ialah sekelompok atau perkumpulan orang atau bisa juga organisasi yang diberi kekuasaan secara penuh guna memerintah dan mempunyai kewenangan untuk membuat serta menerapkan hukum atau undang-undang di suatu wilayah atau negara tertentu.

Dimana, itu artinya pemerintah adalah suatu badan atau lembaga publik yang mempunyai tugas dalam mewujudkan tujuan negara dimana sesuai dengan kewenangan dalam pelaksanaan kepemimpinan, pembangunan masyarakat serta koordinasi pemerintah dari segala lembaga yang ditempati.

Sedangkan dalam arti yang lebih luas, definisi pemerintah ialah semua aparatur negara yakni meliputi badan Eksekutif, Legislatif, serta Yudikatif yang memiliki tugas untuk mengatur serta melaksanakan sistem pemerintahan. Atau jika dipersempit pengertiannya, pemerintah bisa diartikan sebagai badan eksekutif saja.

Selain itu, pemerintahan juga bisa diartikan sebagai segala kegiatan, tugas, fungsi, serta kewajiban yang harus dilaksanakan oleh lembaga eksekutif demi mencapai tujuan negara.

Sedangkan untuk artian yang lebih luas lagi dalam hal ini, pemerintahan ialah segala kegiatan yang bersumber dari kemerdekaan dan kedaulatan dengan berlandaskan pada dasar negara yakni Undang-Undang Dasar dan Pancasila, rakyat atau penduduk, serta wilayah yang ada di negara, demi mencapai tujuan negara.

Pengertian Pemerintah Menurut Para Ahli

pengertian pemerintah menurut para ahli
Pengertian Pemerintah Menurut Para Ahli

Dengan beberapa pengertian pemerintah tersebut, untuk lebih memahaminya, maka berikut ini pendapat para ahli mengenai arti pemerintah yang sebenarnya:

  • Menurut Suradinata

Menurut Suradinata, pemerintah diartikan sebagai suatu organisasi yang mempunyai kekuatan besar pada suatu negeri, termasuk dalam urusan teritorial, publik,  serta urusan kekuasaan lainnya, demi mencapai tujuan negara.

  • Menurut Affan

Pengertian pemerintah menurut Affan ialah suatu kegiatan yang terorganisir oleh orang atau warga pada wilayah negara tertentu, dengan berdasar pada dasar kedaulatan negara serta bersumber pada dasar negara, demi mencapai tujuan dari orang/warga yang terdapat di daerah itu sendiri.

  • Menurut Wilson

Menurut Wilson, pengertian pemerintah ialah kekuatan pengorganisasian, yang tak selalu dikaitkan pada organisasi angkatan bersenjata saja, melainkan pada dua atau lebih sekelompok orang yang berasal dari seluruh kelompok masyarakat serta diselenggarakan oleh sebuah organisasi itu, demi mewujudkan tujuan serta sasaran mereka, yakni dengan cara memberikan perhatian yang luas pada urusan publik.

  • Menurut Ndraha

Ndraha, mengartikan pemerintah sebagai segala perangkat negara ataupun lembaga negara yang memiliki fungsi sebagai alat demi mencapai tujuan.

  • Robert Mac Iver

Sedangkan pengertian pemerintah menurut R. Mac Iver, ialah suatu organisasi yang berasal dari orang-orang yang mempunyai kekuasaan, tentang bagaimana manusia dapat diatur.

Dengan demikian, maka pengertian pemerintahan yakni suatu proses atau cara yang digunakan oleh pemerintah dalam rangka mengatur serta menjalankan wewenangnya di berbagai bidang kehidupan seperti politik, ekonomi, administrasi, serta lainnya, dalam rangka untuk mengelola segala urusan negara demi kesejahteraan masyarakat banyak.

Fungsi Pemerintah

fungsi pemerintah
www.merdeka.com

Mengacu dari pengertian pemerintah tersebut, maka dapat ditarik garis besar bahwa terdapat 4 fungsi utama pemerintah. Yakni sebagai berikut:

  • Fungsi Pengaturan

Fungsi pemerintah yang pertama yakni pengaturan atau mengatur. Dalam hal ini pemerintah, baik itu pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah, mempunyai fungsi pokok yakni untuk membuat peraturan perundang-undangan dalam rangka mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam masyarakat untuk mencapai kehidupan yang lebih dinamis dan harmonis.

  • Fungsi Pelayanan

Selain itu, pemerintah juga memiliki fungsi pelayanan. Dimana secara umum pelayanan ini yakni meliputi pelayanan publik serta pelayanan sipil, yang berdasarkan mengedepankan kesetaraan. Adapun beberapa pelayanan yang dilaksanakan pemerintah pusat untuk masyarakatnya ialah mencakup masalah hubungan luar negeri, peradilan, agama, keuangan, keamanan dan pertahanan.

  • Fungsi Pembangunan

Sedangkan dengan menjalankan fungsi pembangunan, maka pemerintah perlu melakukan berbagai pembangunan di seluruh pelosok negeri baik itu di pusat atau daerah. Dimana maksudnya pembangunan disini ialah bukan sekedar melakukan pembangunan infrastruktur saja, melainkan juga melakukan pembangunan mental spiritual warga negara.

  • Fungsi Pemberdayaan

Sedangkan fungsi pemberdayaan ialah untuk mendukung otonomi daerah masing-masing, sehingga bisa mengelola daerahnya sesuai dengan sumber daya yang ada secara maksimal. Selain itu, demi mencapai tujuan tersebut, tentu pemerintah daerah perlu meningkatkan peran dari masyarakat ataupun swasta dalam setiap kegiatan pembangunan yang diselenggarakan oleh penyelenggaraan pemerintahan.

Tujuan Pemerintahan

tujuan pemerintahan
www.maxmanroe.com

Lalu apa tujuan pemerintah? Terbentuknya pemerintah tentu bukan tanpa tujuan, yakni yang paling utama adalah menjaga keamanan dan keteraturan umum, sehingga setiap warga negaranya mampu merasakan kebahagiaan.

Terkait dengan hal tersebut, adapun tujuan pemerintahan secara lebih luas lagi yakni sebagai berikut:

  • Menjunjung tinggi serta melaksanakan konstitusi secara benar, sehingga tiap warga negara bisa diperlakukan secara adil.
  • Melindungi hak asasi manusia, perdamaian, kesetaraan, kebebasan, serta keadilan bagi seluruh warganya.
  • Melindungi kedaulatan bangsa terhadap segala unsur yang bisa mengancam keutuhan negara, baik yang berasal dari dalam ataupun dari luar.
  • Menjaga keamanan dan perdamaian dalam masyarakat melalui terapan hukum yang berlaku secara adil.
  • Menarik pajak serta menetapkan APBN dengan bijak, sehingga pengeluaran negara mampu dilaksanakan secara tepat sasaran.
  • Membuat serta menjaga sistem moneter, sehingga perdagangan domestik ataupun internasional bisa berjalan secara baik.
  • Menjaga hubungan diplomatik antar negara, dengan cara membangun kerjasama dalam segala bidang.
  • Serta, membuka atau menciptakan lapangan pekerjaan baru yang sebanyak-banyaknya demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara penuh.

Dengan penjelasan pengertian pemerintah beserta tugas dan tujuannya, tentu dapat terlihat bahwa peran pemerintah terhadap suatu negara sangat besar. Sehingga, seseorang atau lembaga yang ditugaskan serta bertujuan demi kesejahteraan negara, maka harus dilakukan secara baik dan tepat. Jadi, stop korupsi!

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.