Ekonomi kreatif adalah konsep perekonomian pada era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi serta kreativitas dengan cara mengedepankan ide serta pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi paling utama.
Sedangkan menurut UNCTAD atau United Nations Conference on Trade and Development, ekonomi kreatif merupakan konsep yang berkembang berdasar pada aset kreatif serta mempunyai potensi untuk menghasilkan pertumbuhan serta perkembangan ekonomi.
Jadi, bisa dikatakan jika ekonomi kreatif lebih mengedepankan ide, kreativitas, serta pengetahuan manusia sebagai aset yang paling utama untuk menggerakkan ekonomi.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Perdagangan Indonesia mengemukakan bahwa ekonomi kreatif adalah upaya untuk membangun ekonomi secara berkelanjutan dengan cara kreativitas dengan iklim ekonomi berdaya saing serta mempunyai cadangan sumber daya yang terbarukan.
Ciri-Ciri Ekonomi Kreatif
Berdasar pada definisi mengenai ekonomi kreatif di atas, terdapat beberapa karakteristik yang ada pada ekonomi kreatif. Hal tersebut meliputi:
- Adanya unsur utama yang meliputi kreativitas, talenta, keahlian dan mempunyai nilai jual melalui penawaran kreasi intelektual
- Produk yang dihasilkan mempunyai siklus hidup yang singkat tetapi mempunyai margin yang tinggi, persaingan tinggi, beraneka ragam, serta dapat ditiru.
- Ekonomi kreatif terdiri dari penyediaan produk kreatif langsung ke pelanggan serta pendukung terciptanya nilai kreatif di sektor yang lain tetapi berhubungan dengan pelanggan.
- Dibutuhkan adanya kerja sama yang baik di antara berbagai pihak yang memiliki peran dalam industri kreatif seperti dunia usaha, kaum intelektual, serta pemerintah
- Creative economy merupakan ekonomi yang berbasis pada gagasan dan ide.
- pengembangan industri kreatif tidak ada batasnya serta bisa diterapkan di bidang usaha yang lain
- Konsepnya bersifat relatif.
Jenis Ekonomi Kreatif
Berdasarkan pada buku digital yang berjudul “Pengembangan Industri Kreatif Indonesia 2025” yang dipublikasikan oleh Disperindag RI, saat ini ada 14 sektor industri kreatif yang ada di Indonesia yang meliputi:
Periklanan, arsitektur, kerajinan, pasar barang seni, kuliner, fashion, desain, film, video dan fotografi, seni pertunjukan, musik, penerbitan dan percetakan, radio dan televisi, layanan komputer dan piranti lunak, riset dan pengembangan.
Penggiat ekonomi bisa menciptakan lebih dari satu sektor industri kreatif sesuai dengan keahlian dan bidang masing-masing. Contohnya, apabila seseorang maupun organisasi bergerak pada bidang jasa desain, maka bisa juga merambah pada bidang periklanan online apabila mempunyai kemampuan pada bidang tersebut.
Perkembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia
Konektivitas yang cepat dan proses globalisasi mengubah cara manusia untuk berniaga, bertukar informasi, konsumsi, dan lain sebagainya. Perubahan dunia yang dinamis ini menuntut setiap orang untuk inovatif dan mengembangkan kreativitasnya untuk melakukan beragam kegiatan ekonomi.
Industri kreatif ini sebenarnya telah lama ada di Indonesia, akan tetapi, dahulu masih disebut menggunakan istilah ekonomi informasi dan ekonomi industri. Ekonomi kreatif sendiri baru dikenal setelah John Howkins menerbitkan sebuah buku mengenai industri kreatif.
Di tahun 2005, Donna Ghelfi yang berasal dari World Intellectual Property Organization atau WIPO melakukan wawancara pada John Howkins. Ia pun menjelaskan definisi dari ekonomi kreatif sebagai berikut:
”Kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan.”
Jadi, industri kreatif merupakan industri yang memiliki sumber yakni pemanfaatan keterampilan, kreativitas, dan juga bakat seseorang untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan dengan cara menciptakan serta mengeksploitasi daya cipta serta daya kreasi dari orang tersebut.
Ekonomi kreatif di Indonesia muncul semenjak era pemerintahan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono. Nah, pada masa pemerintahan Bapak Jokowi, industri kreatif makin berkembang berkat adanya Badan Ekonomi Kreatif atau Bekraf yang memiliki fungsi untuk menaungi industri kreatif yang ada di Indonesia.
Munculnya ekonomi kreatif di Indonesia tidak lepas dengan adanya MEA atau Masyarakat Ekonomi Asean yang telah berkembang selama beberapa tahun. MEA dan industri kreatif di harap bisa membantu memajukan perekonomian di Indonesia dengan cara seperti:
- Membuka lapangan pekerjaan
- Menekan pengangguran
- Kompetisi dunia bisnis yang lebih sehat
- Masyarakat menjadi lebih kreatif
- meningkatkan inovasi pada berbagai sektor.
Baca sistem ekonomi
Subsektor Ekonomi Kreatif
Apa sajakah yang masuk dalam ekonomi kreatif? Mari bahas lebih mendalam pada ulasan di bawah ini:
- Aplikasi dan pengembangan permainan: Semakin meningkatnya penetrasi smartphone di Nusantara membuat industri pengembangan aplikasi dan permainan menjadi semakin meningkat. Namun, pada sektor ini masih sedikit peminatnya.
- Arsitektur: sektor ini mempunyai peranan yang penting dalam memajukan kebudayaan dan pembangunan. Arsitektur juga bisa menunjukkan kekayaan budaya Indonesia.
- Desain Produk: Hasil dari sektor desain produk sering Anda jumpai. dengan menggabungkan antara estetika dan fungsi, sehingga suatu produk bisa mempunyai nilai tambah di masyarakat.
- Fashion: subsektor ini berjalan sangat dinamis. Setiap tahun, tren fashion terus bermunculan dan berubah. Hal ini dikarenakan inovasi dan produktivitas desainer yang cukup tinggi. Di tingkat global, fashion Indonesia cukup menunjukkan peningkatan daya saing yang signifikan.
- Desain Interior: Dalam dua dekade terakhir, desain interior menunjukkan perkembangan yang pesat. Penggunaan jasa desain interior semakin meningkat untuk hotel dan perkantoran.
- Desain Komunikasi Visual: Dikenal dengan sebutan DKV, sektor ini mempelajari tentang konsep komunikasi serta memanfaatkan elemen visual sebagai cara untuk mencapai suatu tujuan. Sektor ini mempunyai peranan penting untuk mendukung pertumbuhan merek, bisnis swasta, dan bahkan program dari pemerintah.
- Seni pertunjukan: Indonesia memiliki kekayaan seni yang luar biasa. Sehingga, subsektor ini memiliki perkembangan yang cukup pesat.
- Kriya: merupakan kerajinan dengan bahan kayu, kulit, kaca, keramik, dan sebagainya. Seni kriya masuk ke pasar domestik dan tak jarang juga masuk ke kancah internasional.
- Kuliner: Tidak hanya fashion saja yang memiliki perkembangan paling dinamis. Ada juga subsektor kuliner yang menyumbang kontribusi hingga mencapai 30% dari total sektor pariwisata serta ekonomi kreatif.
- Penerbitan: Industri penerbitan juga memiliki peran yang besar untuk membangun kekuatan intelektual bangsa. Meskipun pangsa pasarnya tidak sebesar subsektor lainnya, tapi potensinya tidak kalah besar.
- Musik: Industri musik sangat dinamis di Indonesia. Perkembangannya bisa Anda lihat dari banyaknya platform penjualan musik digital yang murah dan mudah serta bisa mengurangi pembajakan.
- Seni Rupa: perkembangan seni rupa di Indonesia cukup baik. Buktinya bisa Anda lihat pada pameran seni rupa yang secara rutin diselenggarakan yakni Jakarta Biennale, Jogja Biennale, dan masih banyak lagi.
- Televisi dan Radio: meski arus informasi digital semakin tak terbendung, tapi televisi dan radio tetap eksis hingga saat ini. Bahkan peranan dua industri ini cukup besar dengan nilai hingga 3,17 persen dari PDB.
- Fotografi: minat anak muda terhadap subsektor ini kian meninggi. Hal ini dikarenakan berkembangnya sosial media serta harga kamera yang semakin bisa dijangkau.
Itulah pembahasan mengenai ekonomi kreatif. Sekarang Anda sudah paham mengenai ekonomi yang satu ini kan?