Konferensi Meja Bundar – Perjuangan Bangsa Indonesia untuk bisa meraih kemerdekaan setelah Proklamasi ternyata tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Ada berbagai macam rintangan yang harus dihadapi oleh bangsa ini setelah pembacaan proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Perselisihan yang masih terjadi antara Bangsa Indonesia dengan Belanda memang mendatangkan beberapa masalah bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk menangani masalah tersebut, maka jalur diplomasi lebih dipilih oleh kedua belah pihak. Untuk menyelesaikan perselisihan antar kedua negara ini, maka diselenggarakan Konferensi Meja Bundar (KMB).
Konferensi ini dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 1949 hingga tanggal 2 November 1949. Konferensi tersebut berada di Den Haag, Belanda. Sebelum Konferensi dilaksanakan, ternyata sebelumnya sudah berlangsung tiga pertemuan antara Belanda dan Indonesia.
Yakni Perjanjian Linggarjati pada tanggal 1947, Perjanjian Renville pada tanggal 1948 dan Perjanjian Roem Royen pada tanggal 1949.
Ternyata, dalam pelaksanaan konferensi tersebut, hal ini dilatarbelakangi oleh suatu hal. Apakah latar belakang dari Konferensi Meja Bundar? Berikut penjelasannya.
Latar Belakang Konferensi Meja Bundar
Latar belakang dari konferensi ini adalah kegagalan Belanda yang ingin meredam kemerdekaan Bangsa Indonesia dengan menggunakan cara kekerasan.
Kegagalan tersebut karena Belanda mendapat kecaman dari dunia luar. Namun sebelumnya, pihak dari Bangsa Indonesia dan Belanda sendiri telah melakukan perundingan lewat jalan diplomasi.
Kecaman dari dunia internasional sendiri dibuktikan dengan adanya resolusi dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mana isinya mengecam serangan militer Belanda yang akan dilakukan kepada Bangsa Indonesia.
PBB juga menyerukan untuk menyelesaikan perselisihan antara kedua belah pihak tersebut dengan cara perundingan.
Setelah diadakannya Perjanjian Roem Royen pada tanggal 6 Juli, rencananya akan diadakan sebuah konferensi yang mana nantinya dihadiri oleh para tokoh yang waktu itu masih diasingkan di Bangka. Namun, sebelumnya telah diadakan lebih dahulu Konferensi Inter-Indonesia pada tanggal 31 Juli hingga 2 Agustus 1949 di Yogyakarta.
Konferensi tersebut dihadiri oleh otoritas bagian dari Republik Indonesia Serikat yang nantinya akan dibentuk. Kemudian, para partisipan setuju dengan prinsip serta kerangka dasar dari konstitusi.
Hal inilah yang kemudian membentuk perwakilan Indonesia pada tanggal 11 Agustus 1949 untuk menghadiri Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan Konferensi Meja Bundar
Seperti yang sudah dijelaskan pada beberapa penjelasan diatas, bahwa untuk konferensi ini sendiri tidak dilaksanakan di Indonesia. Namun, di negara kincir angin yakni Belanda. Tepatnya di Kota Den Haag.
Konferensi tersebut diadakan pada tanggal 23 Agustus 1949 sampai tanggal 2 November 1949. Dalam pelaksanaan, tentu saja ada beberapa hal yang diperundingkan dan ditetapkan demi kesepakatan bersama.
Tokoh yang Menghadiri Konferensi Meja Bundar
Dalam pelaksanaan Konferensi Meja Bundar tersebut, ternyata dihadiri oleh tiga pihak. Yakni dari pihak Bangsa Indonesia sendiri, pihak Belanda yang mana diwakili oleh BFO serta pihak dari UNCI (United Nations Comissioner of Indonesia) sebagai penengah.
Untuk pihak dari Indonesia sendiri merupakan hasil perundingan pada Konferensi Inter-Indonesia yang diadakan di Yogyakarta.
1. Pihak Belanda
Dalam pelaksanaan konferensi tersebut, pihak Belanda ternyata diwakili oleh BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg). Perwakilan dari Belanda tersebut ternyata mewakili beberapa negara yang telah diciptakan oleh Belanda di Kepulauan Indonesia.
Perwakilan dari BFO tersebut ternyata diketahui oleh orang Indonesia yakni Sultan Hamid II yang berasal dari Pontianak. Sedangkan untuk perwakilan dari Belanda sendiri diketuai oleh Mr. Var Maarseveen.
2. Pihak Indonesia
Untuk pihak dari Indonesia sendiri ternyata diketuai oleh Wakil Presiden Indonesia yakni Drs. Mohammad Hatta. Beliau mewakili Indonesia pada Konferensi Meja Bundar dengan 12 delegasi yaitu:
- Drs. Mohammad Hatta
- Nr. Moh. Roem
- Prof. Dr. Mr. Supomo
- Dr. J. Leitnena
- Mr. Ali Sastroamicijojo
- Ir. Djuanda
- Dr. Sukiman
- Mr. Suyono Hadinoto
- Dr. Sumitro Djojohadikusumo
- Mr. Abdul Karim Pringgodigdo
- Kolonel T.B. Simatupang
- Mr. Muwardi
3. Pihak UNCI
Pihak UNCI diwakili oleh Chritchley. Tujuan dari adanya UNCI (United Nations Comissioner of Indonesia) ialah sebagai penengah serta mediator dari perdamaian perselisihan antara Indonesia dan Belanda.
Tujuan Konferensi Meja Bundar
Tentu saja, dalam pelaksanaan konferensi ada beberapa tujuan. Berikut beberapa tujuan dari diadakannya Konferensi Meja Bundar.
- Bertujuan untuk mengakhiri perselisihan yang terjadi antara Bangsa Indonesia dengan Belanda dengan cara melaksanakan beberapa perjanjian yang sudah dibuat antara Republik Indonesia dengan Belanda, khususnya tentang pembentukan Negara Indonesia Serikat (RIS).
- 2. Dengan tercapainya kesepakatan yang ada pada Konferensi Meja Bundar, maka Bangsa Indonesia sendiri telah diakui sebagai negara dengan daulat penuh oleh Belanda meskipun tanpa Irian Barat.
Kedua tujuan yang ada pada konferensi tersebut tentu saja bermaksud untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi setelah Indonesia merdeka.
Hasil dan Isi dari Pelaksanaan Konferensi Meja Bundar
Dalam pelaksanaannya, tentu saja konferensi tersebut menghasilkan sebuah perjanjian yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak. Berikut hasil dan isi dari Konferensi Meja Bundar.
- Belanda telah mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara yang merdeka.
- Pengakuan dari kedaulatan itu sendiri selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949.
- Status dari Provinsi Irian Barat diselesaikan paling lama dalam waktu satu tahun setelah pengakuan kedaulatan.
- Dibentuknya Uni Indonesia-Belanda untuk mengadakan sebuah kerja sama antara RIS serta Belanda yang dikepalai oleh Raja Belanda sendiri.
- Republik Indonesia Serikat (RIS) akan mengembalikan hak milik Belanda serta memberikan hak-hak konsesi dan izin baru untuk perusahaan-perusahaan Belanda.
- Republik Indonesia Serikat diwajibkan untuk membayar semua hutang Belanda sejak tahun 1942.
- 7. Kapal-kapal perang dari Belanda yang ada di Indonesia akan ditarik dengan beberapa catatan korvert akan diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS).
- Tentara Kerajaan Belanda yang ada di Indonesia akan ditarik mundur, sedangkan untuk Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan namun dengan catatan bahwa beberapa anggota yang diperlukan akan dimasukkan ke dalam kesatuan Tentara Negara Indonesia (TNI).
Penandatanganan dari pengesahan serta penandatanganan Konferensi Meja Bundar ini dilakukan pada tanggal 29 Oktober 1949. Setelah itu, hasil dari konferensi tersebut disampaikan kepada KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat).
Setelah itu, KNIP melaksanakan sidang yang diadakan pada tanggal 6 hingga 14 Desember 1949 yang mana bertujuan untuk membahas hasil serta isi dari KMB ini sendiri.
Kemudian, setelah melaksanakan sidang KNIP pun akhirnya setuju dengan isi serta hasil dari KMB dan menetapkan Soekarno sebagai calon tunggal terpilih presiden Republik Indonesia Serikat (RIS).
Adanya Konferensi ini memang memberikan pengaruh yang lebih besar bagi kemajuan Bangsa Indonesia itu sendiri.
Mungkin, tanpa adanya konferensi ini Indonesia masih berselisih dengan Belanda terutama dalam hal kekuasaan yang pernah dilakukan oleh Belanda di Indonesia.
Semoga penjelasan mengenai Konferensi Meja Bundar ini dapat menambah info dan pengetahuan Anda.