Contoh Surat Kuasa – Surat kuasa merupakan surat yang berisi pemberian wewenang atau kuasa kepada seseorang untuk melakukan sesuatu seperti yang dimaksudkan dalam surat. Biasanya surat ini diberikan oleh seseorang yang memiliki kesibukan tertentu kepada orang yang terpercaya.
Surat kuasa ini diberikan karena seseorang tidak dapat melakukan suatu hal, sehingga harus diwakilkan kepada orang lain. Biasanya surat kuasa ini digunakan untuk mengurus berbagai permasalahan administrasi.
Surat kuasa itu sangat penting
Untuk Anda yang memiliki berbagai macam kesibukan harus mengetahui surat ini. Surat ini sangat penting untuk membantu memudahkan pekerjaan Anda.
Apabila Anda sedang dalam kondisi yang sangat sibuk, sehingga tidak dapat mengambil sesuatu yang berharga Anda dapat menggunakan surat ini untuk diberikan kepada orang yang dapat dipercaya, dan dapat digunakan untuk mengambil barang-barang penting, seperti ijasah, BPKB, surat tanah, atau surat-surat penting lainnya.
Karena biasanya surat ini digunakan untuk pengambilan atau pembuatan hal-hal penting, pastikan Anda memberikan surat ini kepada seseorang yang dapat Anda percayai, misalkan keluarga atau teman dekat Anda.
Pemberian kuasa kepada orang yang tidak begitu kita kenal sangat beresiko, karena mungkin saja surat kuasa ini dibuat untuk mengambil dokumen penting, seperti ijasah, BPKB, surat tanah, atau dokumen penting lainnya. Ini bukan masalah suudhon atau tidak dengan orang lain, namun tidak ada yang tahu sifat seseorang, setidaknya apabila kita mengenal dengan baik, kita sudah mengetahui apakah orang tersebut amanah atau tidak.
Agar lebih kami akan memberikan beberapa paparan panjang terkait surat kuasa, mulai dari ciri-ciri surat kuasa, fungsi surat kuasa, unsur pnting yang harus ada dalam surat kuasa, hingga jenis, dan contoh surat kuasa.
Pengertian Surat Kuasa
Surat kuasa adalah surat pemberian kuasa atau wewenang kepada seseorang yang sudah dipercayai agar yang ditunjuk mampu mewakili orang yang memberikan kuasa tersebut. Pemberian surat kuasa itu terjadi karena ada beberapa sebab diantaranya yaitu ada halangan yang mengharuskan pihak penyerah kuasa tidak bisa melaksanakan atau hadir pada suatu undangan.
Ciri-ciri Surat Kuasa
Surat kuasa merupakan salah satu contoh surat resmi. Namun memiliki beberapa perbedaan dengan surat resmi yang sering kita jumpai. Ada beberapa ciri khusus yang dimiliki surat kuasa. Berikut ciri-ciri khusus yang dimiliki oleh surat kuasa.
- Surat ini disertai dengan judul surat, misal “surat kuasa”.
- Surat kuasa menggunakan bahasa yang baku dan mudah dipahami.
- Surat ini disertai dengan surat pelimpahan kuasa tertentu kepada pihak terkait.
Itu merupakan beberapa surat ciri-ciri khusus surat kuat yang mesti Anda ketahui, agar Anda dapat membedakannya dengan jenis surat resmi lainnya.
Fungsi Surat Kuasa
Surat kuasa ini dapat membantu Anda dalam mengatasi berbagai permasalahan terkait pengambilan dokumen atau urusan penting lain yang tidak dapat Anda lakukan sendiri, karena mungkin kesibukan Anda yang tidak dapat ditinggalkan. Dengan surat kuasa, Anda dapat meminta bantuan kepada orang lain, misal keluarga atau kerabat Anda untuk melakukan kepentingan tersebut. Karena biasanya berhubungan dengan hal-hal penting, surat ini dapat memberikan jaminan hukum atas kepentingan yang tidak dapat kamu lakukan sendiri. Itulah fungsi utama dari surat kuasa.
Unsur-Unsur yang Harus Ada pada Surat Kuasa dan Formatnya
Karena surat kuasa ini merupakan salah satu jenis dari surat resmi, maka ada beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan ketika membuatnya. Berikut beberapa hal penting yang harus ada pada surat kuasa.
Bagian KOP
Kop atau kepala surat harus ada pada surat kuasa yang Anda buat. Bagian kop ini berisi identitas sebuah surat. Kop juga salah satu yang membuktikan bahwa surat tersebut termasuk surat resmi. Ada beberapa hal yang harus ada pada kop surat, yaitu
- Judul, berisi maksud untuk dari pembuatan surat tersebut, atau jenis surat apa Anda buat itu, misalkan “surat kuasa”.
- Nomor surat, apabila surat berasal dari instansi resmi Anda juga harus mencantumkan nomor surat, hal tersebut karena surat kuasa ini merupakan surat resmi, namun jika surat dikeluarkan oleh perorangan dan bukan atas nama instansi atau lembaga tertentu, Anda tiak perlu mencantumkan nomor surat pada surat kuasa yang Anda buat.
- Nama organisasi, apabila yang memberikan surat kuasa bukan perorangan, tetapi salah satu instansi atau lembaga tertentu nama lembaganya harus ditulis dibagian kop surat. Jika perorangan maka tidak perlu dicantumkan.
Bagian Isi
Bagian ini adalah bagian utama pada surat kuasa. Bagian ini berisi identitas pmberi kuasa, penerima kuasa, pernyataan kuasa, dan terkadang juga konsekuensi yang akan didapatkan terkait penggunaan surat ini.
- Identitas pemberi kuasa, berisi biodata lengkap pemberi kuasa, seperti nama lengkap, tempat/tanggal lahir, pekerjaan, alamat, dan Nomor Induk kependudukan (NIK). Usahakan data yang Anda cantumkan lengkap agar tidak membingungkan.
- Identitas penerima kuasa, berisi biodata lengkap penerima kuasa, seperti nama lengkap, tempat/tanggal lahir, pekerjaan, alamat, dan Nomor Induk kependudukan (NIK). Seperti data pada penerima kuasa, usahakan juga data yang Anda cantumkan lengkap, sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima kuasa.
- Pernyataan penyerahan kuasa, berisi pernyataan penyerahan kuasa, misal pemberi kuasa sebagai pihak pertama dan penerima kuasa sebagai pihak kedua, pernyataan tersebut misalkan saja pihak pertama memberikan kuasa kepada pihak ke dua untu melakukan blablabla. Anda dapat menuliskan seperti itu misalkan.
- Pernyataan konsekuensi, biasanya pemberi kuasa juga mencantumkan pengharapan agar surat kuasanya yang diberikan digunakan dengan sebaik-baiknya, hal tersebut memberikan sedikit peringatan kepada penerima kuasa agar tidak menggunakan surat kuasa dengan seenaknnya sendiri.
Bagian penutup
Pada bagian penutup surat kuasa, Anda dapat menggunakan penutup seperti surat resmi yang lainnya. Agar lebih jelas, ada 2 poin penting yang harus Anda perhatikan untuk mengisi bagian penutup, yaitu,
- Pernyataan penutup terkait tujuan pembuatan surat kuasa tersebut.
- Tanda tangan kedua belah pihak. Jangan lupa disertai dengan materai.
Itu merupakan beberapa unsur yang tidak boleh Anda lupakan dalam pembuatan surat kuasa. Dalam pembuatan surat kuasa, usahakan Anda membuatnya dengan teliti.
Hal yang Harus Diketahui Ketika Membuat Surat Kuasa
Surat kuasa faktanya memang sagat penting, karena memiliki kuasa yang apat digunakan untuk mengambil atau membuat dokumen penting. Anda tidak akan dapat mengambil atau membuat dokumen penting atas nama orang lain apabila tidak menyertakan surat kuasa. Pasalnya ada beberapa hal penting yang harus Anda ketahui dalam pembuatan surat kuasa ini. Apabila tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada surat kuasa juga tidak dapat digunakan. Berikut beberapa hal yang harus Anda ketahui ketika membuat surat kuasa.
Pilih orang yang sudah benar-benar Anda kenal
Karena berhubungan dengan berbagai permasalahan atau dokumen penting, sebaiknya Anda memilih orang yang benar-benar Anda kenal untuk diberi kuasa mengurusnya, misalkan keluarga, saudara, atau teman dekat Anda. Apabila bukan keluarga atau kerabat dekat, pastikan Anda sangat mengenal orang tersebut, Anda mengetahui bagaimana trackrecordnya selama ini. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tiak diinginkan terjadi. Mengingat biasanya surat kuasa ini digunakan untuk sesuatu hal yang dianggap penting, maka sebaiknya kita meminimalisir berbagai kemungkinan buruk yang kapan saja dapat terjadi.
Pastikan tidak hanya mengandalkan surat kuasa
Apabila Anda kebetulan menjadi pihak yang diberikan kuasa, sebaiknya Anda tidak hanya mengandalkan surat kuasa tersebut untuk mengurus beberapa permasalahan. Anda juga harus membawa dokumen pendukung surat kuasa tersebut, misalkan Anda dapat membawa surat keterangan mengetahui dari ketua Rt atau Rw terkait menyerahkan kuasa tersebut. Jangan lupa, pastikan Anda membawa kartu identitas Anda (KTP), sehingga Anda tidak akan kerepotan apabila pihak terkait meminta identitas Anda untuk di cocokan dengan surat kuasa.
Beri materi pada surat kuasa
Hal penting yang sering dilupakan dalam pembuatan surat kuasa, yaitu materai. Pada surat kuasa Anda harus menyertakan materai sebagai bukti bahwa surat tersebut sah secara hukum.
Itulah beberapa hal penting yang harus kamu perhatikan ketika membuat surat kuasa. pastikan beberapa hal tersebut Anda lakukan ketika membuat surat kuasa.
Jenis Surat Kuasa
Surat kuasa dibedakan menjadi beberapa bagian. Pembagian tersebut biasanya tergantung berdasarkan subjek yang membuat surat. Berikut jenis surat kuasa yang harus Anda ketahui.
-
Surat kuasa perseorangan
Surat kuasa ini merupakan surat kuasa yang disusun atau dibuat oleh seseorang yang berisi pernyataan pemberian kuasa kepada pihak lain terkait suatu hal penting yang tidak dapat dikerjakan sendiri oleh pemberi kuasa. Ada beberapa contoh surat pemberian kuasa perseorangan ini, seperti surat kuasa pengambilan ijasah, surat kuasa pengambilan gaji, surat kuasa pengambilan BPKB, dan masih banyak lagi.
-
Surat kuasa kedinasan
Surat kuasa ini merupakan surat yang dibuat atau diterbitkan oleh sebuah institusi atau lembaga resmi yang memiliki tujuan tertentu berkaitan dengan kepentingan perusahaan. Biasanya surat ini diterbitkan atas nama pimpinan perusahaan kepada bawahannya untuk menyelesaikan suatu permasalahan tertentu yang idak dapat diselesaikan sendiri oleh pemberi kuasa karena ada suatu kepentingan yang lain. Contoh surat kuasa kedinasan ini, seperti surat kuasa menghadiri suatu rapat penting, surat kuasa pengambilan dokumen penting perusahan, surat kuasa pengambilan naskah untuk ujian, dan masih banyak lagi yang lainnya.
-
Surat kuasa istimewa
Surat kuasa ini merupakan surat kuasa yang dibuat atau diterbitkan oleh perseorangan atau lembaga tertentu kepada pihak hukum, biasanya masalah tersebut berupa advokat untuk menyelesaikan bermasalah yang berkaitan dengan permasalahan hukum, pengadilan, dan peradilan.
Beberapa jenis surat tersebut merupakan jenis surat yang dibuat berdasarkan objeknya pembuatnya. Agar lebih afdhol pada subbab berikutnya kamu akan memberikan contoh setiap jenis-jenis surat kuasa tersebut.
Contoh Surat Kuasa
Setelah mengetahui jenis-jenis surat kuasa, alangkah lebih baiknya lagi apabila kita mengetahui secara langsung bagaimana contoh surat kuasa. Biar lebih jelas kami akan memberikan beberapa contoh terkait jenis-jenis surat kuasa yang sudah diterangkan di atas. Berikut beberapa contoh surat kuasa ditinjau dari jenisnya.
Contoh surat kuasa perseorangan
Surat kuasa pengambilan ijasah
Saya yang bertanda tangan di bawah ini sebagai pihak 1:
Nama : Pevita Puspita
Tempal/Tanggal lahir : Riau, 01 Januari 1990
NIM : 1231230012
Alamat : RT. 10, RW. 03, Pelem, Mandah, Riau.
Memberikan kuasa kepada pihak 2:
Nama : Dewi Ayuditha
Tempat/Tanggal lahir : Tulungagung, 05 Februari 1990
NIM : 1231230005
Alamat : RT. 03, RW. 05, Kenayan, Kedungwaru, Tulungagung.
Dengan ini pihak 1 memberikan wewenang kepada pihak 2 untuk mewakili pihak 1 dalam:
- Pengumpulan buku sumbangan untuk perpustakaan atas nama pihak 1.
- Pengumpulan jurnal skripsi atas nama pihak 1.
- Pengambilan transkip nilai atas nama pihak 1.
- Pengambilan ijasah atas nama pihak 1.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa ada keterpaksaan dari pihak manapun. Mohon surat ini digunakan dengan semestinya.
Tulungagung, 14 Oktober 2017
Penerima Kuasa
Pemberi Kuasa
Dewi Ayuditha
Pevita Puspita
Surat kuasa pengambilan BPKB
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini sebagai pihak 1:
Nama : Pevita Puspita
Tempal/Tanggal lahir : Riau, 01 Januari 1990
Jenis Kelamin : Perempuan
NIK : 330011223344556609
Alamat : RT. 10, RW. 03, Pelem, Mandah, Riau.
Dengan ini memberikan kuasa kepada pihak 2:
Nama : Dimas Saputra
Tempal/Tanggal lahir : Riau, 01 Maret 1995
Jenis Kelamin : Laki-laki
NIK : 330011223344557704
Alamat : RT. 10, RW. 03, Pelem, Mandah, Riau.
Untuk mengurus pengambilan BPKB dengan nomor polisi: 2001 SA. Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benar dan mohon digunakan sebagaimana mestinya.
Riau, 10 Mei 2017
Penerima Kuasa
Pemberi Kuasa
Dimas Saputra
Pevita Puspita
Contoh surat kuasa kedinasan
PT Maju Kena Mundur Kena
Jl. Cinta No. 12, Bandung, Jawa Barat
Email: majukenamundurkena@gmail.com
(setelah kepala surat beri tanda garis lurus)
SURAT KUASA
No: 11/MM/KUASA/V/2017
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Angela Raisha
Jabatan : Manager Pemasaran
NIP : 001 1234 10
Memberikan kuasa kepada:
Nama : Dude Saiman
Jabatan : Devisi Pemasaran
NIP : 001 1134 06
Untuk menerima uang pembayaran dari PT Anti Galau sebesar Rp 125.000.000, dengan nomor faktur 011001.
Demikian surat kuasa diberikan kepada pihak 2, mohon surat ini digunakan sebagaimana mestinya.
Bandung, 21 Mei 2017
Penerima Kuasa
Pemberi Kuasa
Dude Saiman
Angela Raisha
Contoh surat kuasa istimewa
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini sebagai pihak 1:
Nama : Ayudya Marsha
Tempat/tanggal Lahir : Jakarta, 21 Desember 1988
Pekerjaan : Pegawai Bank Swasta
Alamat : Jl. Jambu Merah No. 07, Jakarta Pusat.
Memberi kuasa kepada pihak 2:
Nama : Riska Lestari
Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 28 Agustus 1990
Pekerjaan : Guru
Alamat : Jl. Mawar No. 56, Semarang.
Dengan ini, pihak pertama membrikan kuasa kepada pihak kedua untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan formulir pendaftaran, pengajuan klaim meninggal, dan penerimaan manfaat dari klaim meninggal, atas nama:
Nama : Zaid
Tanggal lahir : 32 Januari 1980
Pekerjaan : Pengangguran sukses
Tanggal meninggal : 33 Maret 2010
Sebab meninggal : Sudah Kehendak Tuhan
Hubungan dengan pihak 1 : TTM
Hubungan dengan pihak 2 : Mantan
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak manapun. Mohon digunakan sebaik-baiknya dan sebagaimana mestinya.
Semarang, 33 Maret 2017
Penerima Kuasa
Pemberi Kuasa
Riska Lestari
Ayudya Marsha
Contoh Surat Kuasa Tanah
Surat Kuasa Tanah
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : William M Sucipto
No. KTP : 06.3056.654567.00001
No. Telp. : 087766554434
Agama : Islam
Alamat : Jl. Jambu Merah No. 12, Sengkaling Malang
Memberikan Kuasa kepada :
Nama : Midad Rahman
Tempat, tangal lahir : Medan, 21 Mei 1989
NIK : 647866457
No. Telp. : 0251-70122864 / HP. 0829345329
Agama : Islam
Alamat : Jl. Soekarno Hatta No. 21, Sengkaling Malang
Diberi kuasa secara penuh untuk menjual sebidang tanah yang luasnya 800 m2 dengan nomor SHM. 142 seri 2654A Yang berlokasi di Jl. Soekarno Hatta No. 21, Sengkaling Malang. Tidak ada seorang pun yang mempunyai hak dan wewenang untuk memasarkan tanah tersebut atau menjual selain Bapak Herman Sucipto . Bilamana tanah tersebut laku terjual, maka Bapak Herman Sucipto akan dibagikan presentase sebesar 15 % dari Harga Penawaran Tanah sebesar 800 / m2.
Demikianlah surat ini saya buat dengan sesungguhnya tanpa disertai adanya paksaan dari pihak manapun dan masih dalam kondisi yang sehat jasmani dan rohaninya, dan jika Pemberi Kuasa melanggar maka akan diberikan sanksi berdasarkan dengan hukum yang berlaku.
Malang, 13 Mei 2017
Pihak Pemberi Kuasa, Pihak Penerima Kuasa,
Materai 6000 Materai 6000
(William M Sucipto) (Midad Rahman)
Saksi,
Materai 6000
(Darmawan Akhmad)
Notaris
Demikianlah beberapa hal yang dapat kami paparkan kepada Anda terkait surat kuasa. Semoga paparan yang sangat panjang, mulai dari definisi, ciri-ciri, fungsi, hingga contoh surat kuasa ini dapat membantu Anda dalam pembuatan surat kuasa. Sekian artikel ini, apabila masih ada yang kurang, bisa Anda tambahkan sendiri sesuai kebutuhan.
Assalamu’alaikum warah matullahi wabarakatuh,
Mas, izin parafrase suat kuasanya ya untuk keperluan STNK. Terima kasih.