Pengertian norma – Dalam suatu hubungan sosial, norma adalah salah satu hal yang tidak terpisah dan bisa dikatakan sangat penting. Namun, apa sebenarnya arti dari norma ini? Secara umum, pengertian dari norma ialah suatu kaidah, pedoman, acuan serta ketentuan untuk berperilaku dan berinteraksi antar manusia di dalam suatu kelompok masyarakat dalam beraktivitas.
Secara etimologi, kata norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu norma. Arti dari kata ini ialah patokan, pokok kaidah atau juga pedoman. Namun, beberapa kalangan lain mengatakan bahwa norma berasal dari bahasa latin yaitu mos. Arti dari kata ini adalah adat istiadat, tata kelakuan serta kebiasaan.
Dalam penerapannya, biasanya norma berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat tertentu, seperti etnis ataupun negara tertentu. Namun, ada juga norma yang memiliki sifat universal dan juga berlaku bagi semua manusia. Dari pengertian singkat di atas bisa disimak bahwa norma adalah aturan perilaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam hal ini, bagi individu atau kelompok masyarakat yang melanggar norma yang berlaku akan mendapatkan sanksi. Artinya, norma memiliki kekuatan dan sifatnya adalah memaksa.
Pengertian Norma dari Para Ahli
Untuk mengetahui makna dari norma, maka bisa dilihat pengertian norma yang berasal dari para ahli. Adapun beberapa definisi norma dari kalangan para ahli adalah sebagai berikut:
-
Isworo Hadi Wiyono
Menurut Isworo, norma adalah peraturan atau petunjuk hidup yang akan memberi ancar-ancar perbuatan mana yang boleh dilakukan dan yang harus dihindari. Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan ketertiban serta keteraturan dalam masyarakat.
-
E. Ultrecht
Menurut E. Ultrecht, makna dari norma ialah suatu petunjuk hidup di mana mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat atau bangsa yang peraturan tersebut diwajibkan untuk ditaati oleh setiap masyarakat. Selain itu, jika ada yang melanggar peraturan yang telah dibuat, maka akan mendapatkan tindakan dari pemerintah.
-
John J. Macionis
Menurut John J. Macionis, pengertian dari norma ialah aturan-aturan serta harapan-harapan masyarakat yang memandu perilaku dari anggota-anggotanya.
-
Robert Mz. Lawang
Menurut Robert, makna dari norma adalah gambaran mengenai apa saja yang diinginkan baik serta pantas sehingga sejumlah anggaran yang baik tersebut perlu mendapatkan penghargaan sebagaimana mestinya
-
Soerjono Soekano
Menurut Soerjono, apa yang dimaksud dengan norma ialah suatu perangkat aturan agar hubungan antar manusia di dalam suatu masyarakat bisa terjalin dengan baik dan teratur.
-
Antony Giddens
Menurut Antony, makna dari norma ialah suatu prinsip atau aturan yang konkret. Aturan ini seharusnya diperhatikan oleh masyarakat.
-
Craig Calhoun
Menurut Craig, apa yang dimaksud dengan norma adalah pedoman atau aturan yang mengatur tentang tindakan seseorang dalam situasi tertentu.
-
Broom dan Selznic
Menurut Broom dan Sleznic, maksud dari norma ialah rancangan yang ideal mengenai perilaku manusia di mana akan memberikan batasan untuk anggota-anggota masyarakat dengan tujuan mendapatkan maksud yang dikehendaki.
Fungsi Norma dalam Masyarakat
Secara umum, fungsi norma adalah sebagai pedoman bagi anggota masyarakat dalam berperilaku di tengah-tengah masyarakat. Adapun beberapa fungsi norma secara lengkap di dalam masyarakat adalah sebagai berikut:
- Norma berfungsi sebagai pedoman serta aturan dalam kehidupan bermasyarakat
- Menciptakan stabilitas serta keteraturan dalam bermasyarakat
- Sebagai sebuah dasar dalam memberikan sanksi kepada masyarakat atau individu yang melanggar
- Menciptakan keadilan yang tepat dalam bermasyarakat
- Membantu masyarakat untuk mencapai tujuan yang telah dinyatakan bersama.
Beberapa poin di atas menunjukkan beberapa fungsi dari sebuah norma yang ada di masyarakat. Dari fungsi tersebut bisa dilihat bahwa norma adalah salah satu hal yang sangat penting yang ada dalam sistem masyarakat.
Ciri-Ciri Norma
Norma memiliki beberapa ciri yang harus diketahui. Dengan mengetahui ciri dari norma, maka pemahaman mengenai norma akan menjadi semakin menyeluruh. Adapun beberapa ciri-ciri norma tersebut adalah sebagai berikut:
- Umumnya, sebuah norma tidak tertulis dalam masyarakat, kecuali norma hukum
- Norma memiliki sifat yang mengikat serta terdapat sanksi atau hukuman di dalamnya bagi pelanggar
- Norma merupakan kesepakatan bersama dari anggota masyarakat
- Anggota masyarakat wajib untuk menaati norma yang berlaku dan yang sudah diputuskan
- Anggota masyarakat yang melanggar norma dengan sengaja maka ia akan mendapatkan sanksi atau hukuman
- Norma yang berlaku bisa mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan yang terjadi di dalam masyarakat.
Macam-macam Norma yang Ada dalam Masyarakat
Dalam pembagiannya, ada beberapa macam norma yang terdapat di masyarakat. Adapun macam-macam norma tersebut menurut C.J.T Kansil adalah sebagai berikut.
Norma Agama
Norma agama adalah pedoman hidup manusia yang sumbernya merupakan aturan agama atau firman dari Tuhan Yang Maha Esa. Norma ini memiliki sifat dogmatis atau ajaran dan tidak boleh diubah sesuai dengan kehendak hati.
Pemeluk agama tertentu meyakini bahwa norma agama akan mengatur tentang peribadatan kepada Tuhan. Selain itu, norma ini juga akan mengatur hubungan sesama manusia dalam sudut pandang ketuhanan.
Hal lain yang perlu diketahui dari norma agama adalah di dalamnya terdapat sanksi berupa hukuman di akhirat. Dengan kata lain, sanksi dari norma agama tidak akan diberikan secara langsung, melainkan setelah seseorang tersebut meninggal dunia.
Ada beberapa contoh dari norma agama. Beberapa contoh tersebut adalah sebagai berikut:
- Larangan berzina
- Larangan mencuri
- Larangan membunuh
- Larangan berbuat kasar dan jahat kepada orang lain
- Keharusan melakukan perintah yang terdapat dalam kitab suci
- Melakukan peribadatan sesuai dengan agama yang dianut
- Dan lainnya.
Norma Kesusilaan
Jenis kedua dari norma adalah norma kesusilaan. Ini merupakan suatu aturan atau pedoman hidup di mana dianggap sebagai suara sanubari dari manusia yang berhubungan dengan baik atau buruknya suatu hubungan. Norma kesusilaan ini berasal dari moral dan juga hati nurani dari manusia.
Dalam norma kesusilaan biasanya pemberian sanksi ini bersifat tegas. Bentuk-bentuk sanksi dari norma kesusilaan cenderung lebih banyak pada rasa bersalah, rasa malu, penyesalan pada pelanggaran dan lainnya.
Adapun contoh dari norma kesusilaan adalah sebagai berikut:
- Keharusan jujur pada orang lain
- Keharusan berbuat baik kepada sesama
- Larangan mencuri hak milik orang lain
- Keharusan berlaku adil pada semua orang.
Norma Kesopanan
Jenis norma yang selanjutnya adalah norma kesopanan. Ini merupakan aturan yang muncul dari hubungan antar manusia dalam kelompok masyarakat. Norma ini dianggap penting dalam pergaulan yang ada di masyarakat.
Sumber norma masyarakat cenderung bersifat relatif. Artinya, aturan tersebut bisa saja berbeda-beda menurut lingkungan serta waktu yang berbeda-beda pula.
Meskipun bersifat relatif, namun ada sanksi yang akan diterima oleh para pelanggar. Namun, sanksi dari norma ini biasanya cenderung bersifat tidak tegas. Bentuk sanksi dari norma ini adalah celaan, ejekan dari orang lain hingga dikucilkan dari masyarakat.
Adapun contoh dari norma kesopanan adalah sebagai berikut:
- Memberikan salam atau menyapa orang lain
- Membuang sampah pada tempatnya
- Bertutur kata yang baik dan tidak kasar
- Menghargai pendapat orang lain.
Norma Hukum
Norma hukum merupakan suatu peraturan yang dibuat oleh lembaga tertentu yang memiliki wewenang. Wewenang ini bertujuan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara. Peraturan ini bersumber dari undang-undang, kebiasaan, doktrin serta yurisprudensi.
Adapun contoh dari norma hukum adalah sebagai berikut:
- Kewajiban membayar iuran atau pajak
- Larangan mencuri, merampok, korupsi dan lainnya
- Larangan melakukan tindakan kekerasan
- Kewajiban menaati peraturan lalu lintas
- Dan lainnya.
baca juga pengertian ideologi
Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan bahwa norma adalah aturan yang sangat penting dimana akan menciptakan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat. Demikian beberapa ulasan mengenai norma dan beberapa hal lainnya. Semoga bermanfaat.